Tujuan penelitian ini adalah untuk menguji pengaruh Kebijakan Pajak, Hukum Pajak, dan Administrasi Pajak Perencanaan Pajak. Sampel kami terdiri dari 20 Klien konsultan Pajak di Surabaya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kebijakan dan administrasi perpajakan bukan merupakan faktor yang dapat memotivasi manajemen untuk melakukan perencanaan pajak. Sementara undang-undang pajak merupakan faktor yang dapat memotivasi manajemen untuk melakukan perencanaan pajak. Penelitian ini menunjukkan kepada Pemerintah untuk menerbitkan peraturan pajak jelas dan tegas bahwa tidak ada potensi kerugian penerimaan pajak yang disebabkan oleh kesenjangan. The purpose of this study is to examine the influence of Tax Policy, Tax Law, and Tax Administration on Tax Planning. Our samples consist of 20 Tax Cosultant’s Clients in Surabaya.The Results of this study show that tax policy and tax administration is not a factor that can motivate management to perform tax planning. While the tax laws is a factor that can motivate management to perform tax planning. This research suggests to the Government to issue tax regulations clearly and unambiguously that there is no potential loss in tax revenue caused by the gap


    Access

    Download


    Export, share and cite



    Title :

    STUDI FAKTOR-FAKTOR PEMOTIVASI MANAJEMEN MELAKUKAN TAX PLANNING


    Contributors:


    Publication date :

    2015




    Type of media :

    Article (Journal)


    Type of material :

    Electronic Resource


    Language :

    Unknown




    FAKTOR-G'

    Egin, N.L. | Tema Archive | 1992



    Der menschliche Faktor

    Brunn, Frank | IuD Bahn | 2003


    Faktor-Faktor Penyebab Tingginya Tingkat Kecelakaan Pesawat Udara di Pulau Papua

    Susanti Susanti / Lupi Wahyuningsih | DOAJ | 2013

    Free access

    Faktor Mensch im Strassenverkehr

    Bundesanstalt f.Strassenwesen,Bergisch-Gladbach,DE | Automotive engineering | 1993